Penggerebekan yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) itu berlangsung selama dua jam sejak pukul 06.00 WIB. Puluhan polisi berjaga di setiap pintu keluar dan masuk kawasan Kampung Kubur yang berada di Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Berbeda dengan penangkapan-penangkapan sebelumnya, jumlah tersangka yang diamankan kali ini cukup banyak. Barang bukti yang ditemukan pun cukup beragam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Barang bukti yang diamankan dalam penangkapan kali ini, antara lain 3 paket sabu-sabu, 1 paket ganja, bong atau alat hisap sabu-sabu, jarum suntik, pipa kaca, plastik klip kosong, 1 timbangan digital dan mancis. Kemudian 26 unit mesin jackpot berikut koin, 5 senjata tajam, 3 sepeda motor, handphone, sejumlah uang tunai, dan sepucuk airsoft gun. Seluruh tersangka berikut barang bukti dibawa ke Mapolresta Medan untuk penyidikan lebih lanjut.
Kampung Kubur yang dikenal sebagai kampung narkoba di Medan sudah sering kali digerebek polisi. Kendati begitu, aktivitas perdagangan narkoba di kawasan itu terus berlangsung.
(rul/mad)