Calo Tilang Subur di Pengadilan, Ini Jawaban PN Jakpus

Calo Tilang Subur di Pengadilan, Ini Jawaban PN Jakpus

- detikNews
Jumat, 19 Apr 2013 14:05 WIB
Siadang tilang (hasan/detikcom)
Jakarta - Sidang tilang yang diadakan setiap Jumat menjadi hari teruwet di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Apalagi ditambah banyaknya calo yang berseliweran menawarkan kemudahan mengurus tilang.

Menurut humas PN Jakpus Sujatmiko, penertiban tersebut masih sulit dilakukan karena beberapa pihak enggan untuk bersidang.

"Karena banyak dan di situ berkumpul bermacam-macam karakter orang. Ada yang mau pakai proses, ada yang ingin gampang," ujar Sujatmiko saat berbincang dengan detikcom di kantornya, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Jumat (20/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengakui masih banyak kendala yang harus dihadapi pengadilan. Hingga saat ini sistem yang lebih efektif belum ada. PN Jakpus sudah pernah berupaya menertibkan. Akan tetapi gagal karena para calo ini memang dibutuhkan sebagian orang.

"Aparat tidak bisa menertibkan mereka semua. Memang harus ada pengamanan yang lebih, tapi susah juga. Tiap ditertibkan, nanti muncul lagi," ujar hakim yang tengah menunggu SK menjadi Ketua Pengadilan Negeri Cibinong ini.

Para calo yang berseliweran di depan PN Pusat ini berdiri di badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan. Seperti yang terlihat di PN Jakpus siang ini.

"Mau sidang Pak? Yang merah?," ujar seorang wanita paruh baya ketika menawarkan surat tilang kepada pengunjung sidang.


(rni/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads