Panglima TNI Siap Beri Klarifikasi ke DPR

Panglima TNI Siap Beri Klarifikasi ke DPR

- detikNews
Senin, 11 Okt 2004 18:14 WIB
Jakarta - Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto siap memberikan klarifikasi ke DPR berkaitan dengan pengajuan permohonan pergantian pucuk pimpinan TNI."Apabila DPR menginginkan untuk memperoleh penjelasan, maka panglima dan institusi TNI menghormati dan akan mematuhi permintaan DPR tersebut untuk memperoleh kejelasan agar pemahaman dapat dijadikan semacam referensi bagi DPR dalam membahas isu yang sedang berkembang, yaitu pergantian jabatan panglima TNI," kata Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta,Senin (11/10/2004).Dikatakan Sjafrie, ada beberapa alasan dalam surat permohonan tersebut yakni dalam rangka reorganisasi dan menjelaskan umur panglima TNI sudah mencapai 57 tahun."Kalau kita gunakan dasar UU Keprajuritan yang tertulis itu 55 tahun. Maka beliau telah diperpanjang 2 tahun. Itu yang menjadi latar belakang panglima mengajukan permohonan pergantian panglima TNI yang diambil dari kepala staf yang saat ini sedang menjabat," kata Sjafrie."Kepala staf itu ada tiga, yaitu KSAD, KSAU dan KSAL. Kita hanya memberikan usulan kepada presiden bahwa kepala staf yang akan menggantikannya sesuai aturan yang ada," imbuhnya.Sjafri menjelaskan surat yang diajukan panglima TNI bukan pengunduran diri melainkan surat usulan permohonan pergantian pucuk pimpinan TNI. "Sampai saat ini, proses itu sedang berjalan di lembaga kepresidenan dan lembaga legislatif. Oleh karena itu, kita serahkan kepada kedua lembaga tersebut," kata Sjafrie.Kalau nanti dikabulkan dan dilantik presiden baru?"Itu bukan urusan TNI. Tetapi sebagai obyek yang menjadi pertanyaan, itu punya hak permohonan untuk berhenti dan diatur dalam UU Keprajuritan," tandasnya. Dalam UU TNI, kata dia, pergantian panglima bisa dijabat dari tiga kepala staf. Tetapi UU itu belum berlaku dan terserah pimpinan nasional untuk memutuskan penggantinya.Tak Terkait Pangkat KehormatanLebih lanjut, Kapuspen TNI Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan permohonan pergantian pucuk pimpinan TNI tidak terkait dengan pemberian pangkat kehormatan jenderal bintang empat yang diberikan kepada Mendagri Hari Sabarno dan Kepala BIN AM Hendropriyono."Proses pengusulan pergantian pucuk pimpinan TNI tidak ada kaitan dengan kenaikan pangkat kehormatan karena menyangkut masalah norma. Sedangkan, pergantian panglima TNI menyangkut masalah proses," kata Sjafrie.Lanjutnya, panglima TNI tidak mungkin membicarakan pemohonan pergantian pucuk pimpinan TNI dengan presiden terpilih 2004. "Panglima TNI sangat memelihara etika tidak ada pembicaraan dengan presiden baru mengenai masalah ini," imbuhnya.Apakah panglima akan masuk kabinet SBY?"Tidak ada. Saya tidak tahu itu masalah politis," demikian Sjafrie Sjamsoeddin. (aan/)


Berita Terkait