Polisi Panggil Orangtua 53 Siswa Pembajak Bus di Tanjung Duren

Polisi Panggil Orangtua 53 Siswa Pembajak Bus di Tanjung Duren

- detikNews
Jumat, 19 Apr 2013 11:33 WIB
Jakarta - Sebanyak 53 orang siswa ditangkap jajaran polisi Tanjung Duren karena membajak bus di Jalan Daan Mogot, Jakbar, Kamis (18/4). Rencananya polisi akan memanggil orangtua dan juga guru 53 siswa tersebut.

"Kita masih lakukan pemeriksaan. Nanti siang orang tua dan guru akan kami panggil," ujar AKP Budi Setiadi kepada wartawan, jumat (19/4/2013).

Budi mengatakan, orangtua dan guru siswa-siswa itu dipanggil untuk menandatangani surat perjanjian agar jangan kejadian tersebut terulang lagi. Saat ini semua siswa tersebut masih ditahan di polsek.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sampai sekarang mereka masih di polsek," ujarnya.

Budi mengatakan, sampai sekarang, seluruh siswa tersebut tidak mengakui soal kepemilikan senjata tajam. "Tidak ada yang mau mengaku," imbuhnya.


(spt/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads