Diperkirakan, pelaku berjumlah 5 orang. Namun polisi baru menangkap dua pelaku, YS dan AF (17).
"Dua tersangka, kami tangkap di tempat berbeda. YS di dekat terminal Prambanan dan AF warga Ngemplak ditangkap di daerah Sleman," kata Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Heru Muslimin, di Mapolres Sleman Jl Magelang, Jumat (19/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua hari terus dicari di rumahnya tidak ketemu, baru Kamis sore kemarin ditangkap," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan, para pelaku mengajak korban pesta miras di sebuah rumah kosong milik keluarga YS di dekat lokasi. Setelah itu, korban diperkosa dan dianiaya hingga tewas.
"Kami masih memeriksa pelaku terutama berkaitan dengan TKP pembakaran korban. Ada kemungkinan korban dibakar di waktu yang berbeda. Penyelidikan belum belum selesai, pelaku mungkin lebih dari dua orang tersebut," katanya.
(bgs/try)