Penggusuran tersebut berlangsung pada pukul 09.00-11.00 WIB dengan cukup tertib. Tidak ada perlawanan khusus dari pihak pedagang.
"Tadi sempat adu mulut saat Satpol PP ngangkut barang-barang dagangan kami," ujar salah satu pedagang, Purwanto (40) di Kawasan Lapas Cipinang, Jl Bekasi Timur, Jakarta Timur, Kamis (18/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Purwanto, pihak Lapas memberikan solusi dengan memindahkan lokasi dagangan. Lokasi tersebut berada di dalam Lapas. "Pedagang disuruh masuk ke dalam kawasan LP. Disuruh bayar 30% dari omset. Itu kan mahal sekali," ungkapnya.
Ia mengatakan, selama ini pedagang di kawasan tersebut membayar Rp 200.000 kepada Ketua RT setiap bulan. Menanggapi permasalahan ini, pihak pedagang, Lapas dan RT juga sudah berulang kali melakukan rapat. Namun belum menemukan kesepakatan.
"Alasan mereka, di luar Lapas harus steril. Mau dibikin taman. Makanya kita digusur," ucapnya.
Ia dan para pedagang lainnya mendatangi Kantor Imigrasi. Sebab menurutnya selama ini pihak Imigrasi tidak ada yang mengikuti rapat bersama mereka. "Ini kami mau ke dalam," ujarnya sambil berjalan menuju Kantor Imigrasi Jakarta Timur.
(nal/nal)