KPK Pegang Dokumen Soal Kongkalikong Izin Kuburan di Bogor

KPK Pegang Dokumen Soal Kongkalikong Izin Kuburan di Bogor

- detikNews
Kamis, 18 Apr 2013 16:28 WIB
Jakarta - KPK menggeledah sejumlah terkait kasus dugaan adanya kongkalikong dalam pengurusan izin lahan makam. Hasil penggeledahan tersebut, KPK telah menyita sejumlah dokumen yang memperkuat telah terjadinya tindak pidana korupsi tersebut.

"Malam hingga dini hari dilakukan pengeledahan di berbagai tempat, sejumlah dokumen telah disita. Sejumlah dokumen diamankan yang memperkuat bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (18/4/2013).

KPK mulai melakukan penggeledahan pada Rabu (17/4) malam dan baru selesai Kamis (18/4) dinihari. Tempat-tempat yang digeledah yaitu Kantor PT Gerindo Perkasa di Cibubur Square, Kantor Iyus Djuher di DPRD Kabupaten Bogor, Kantor Bupati Bogor, rumah Iyus di Ciomas, dan kantor Badan Pelayanan Terpadu (BPT).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, Iyus bersama 4 tersangka lainnya ditangkap KPK dalam kasus dugaan suap perizinan lahan makam. 4 Tersangka itu adalah Usep Jumenio PNS golongan III, Willy pegawai honorer di Pemkab Bogor, Sentot Susilo Direktur PT Gerindo Perkasa dan seorang asistennya Nana Supriyatna.

Iyus ditangkap KPK pada Rabu (17/4) pagi. Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari 1x24 jam, mantan politisi Demokrat itu langsung ditahan di Rutan Jakarta Timur Cabang KPK.

(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads