"Dokumen banyak yang tidak relevan, dokumen surat yang tidak ada hubungannya dengan pak DS. Tapi berkas yang kami terima tetap akan kami pelajari," kata Kuasa Hukum Djoko, Juniver Girsang, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (18/4/2013).
Juniver mengatakan, Djoko Susilo dan tim kuasa hukumnya merasa siap untuk menghadapi persidangan pada 23 April mendatang. Dia juga siap untuk menjawab apa sebenarnya yang dituduhkan kepada kliennya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pihak KPK telah mengatakan berkas perkara Djoko Susilo akan dijadikan satu, yaitu perkara tindak pidana korupsi dan dugaan pencucian uang dalam pengadaan simulator senilai Rp 196,8 miliar. Jenderal polisi bintang dua yang terakhir bertugas sebagai Gubernur Akademi Kepolisian itu diduga melakukan pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi dengan menyamarkan, menyembunyikan, mentransfer, dan mengubah bentuk uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK telah menyita puluhan aset mantan Kakorlantas ini yang tersebar di berbagai wilayah. Jumlah nilai aset-aset itu mencapai Rp 100 miliar.
(rna/mad)