KPK Usut Kasus Pencucian Uang Luthfi Hasan dari Elda Devianne

KPK Usut Kasus Pencucian Uang Luthfi Hasan dari Elda Devianne

- detikNews
Kamis, 18 Apr 2013 11:09 WIB
Jakarta - Luthfi Hasan Ishaaq selain menjadi tersangka korupsi juga telah ditetapkan menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang KPK mengumpulkan keterangan untuk melengkapi berkas Luthfi dari Elda Devianne.

"Saksi untuk LHI," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (18/4/2013).

Elda diketahui tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (18/4/2013) pukul 10.40 WIB. Mengenakan batik berwarna krem, Elda enggan berkomentar sedikitpun menanggapi pernyataan wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Elda, KPK juga memanggil saksi lainnya untuk dimintai keterangan terkait pencucian uang mantan presiden PKS itu. Mereka yaitu Direktur PT Cipta Inti Permindo Yudi Setiawan, karyawan PT Radina Bio Adicita bernama Denni Pramudia Adiningrat, serta satu swasta lainnya Ahmad Zaky.

KPK telah menjerat Luthfi Hasan dengan dua kasus. Setelah sebelumnya menjerat dengan pasal penerimaan suap, belakangan KPK juga mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Luthfi.

(rna/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads