Didesak Bentuk Dewan Etik DPD, Ginandjar siap Berhenti
Senin, 11 Okt 2004 15:04 WIB
Jakarta - Baru 10 hari melaksanakan tugasnya di MPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sudah didesak untuk membentuk Dewan Etik dan Kehormatan DPD. Fungsinya untuk melakukan audit investigasi terhadap kasus dugaan korupsi yang dilakukan ketua DPD Ginandjar Kartasasmita.Hal ini dikatakan Ketua Presidium Himpunan Masyarakat untuk Hukum dan HAM (Humanis) Indonesia Faisal Jasin, saat bertemu pimpinan DPD di gedung Nusantara III MPR, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Senin (11/10/2004). Hadir selain Ginandjar, dua wakil ketua DPD, La Ode Ida dan Irman Gusman."Anggota DPD masih banyak yang belum paham dengan dunia nasional, karena kalau paham, ini sudah diperdebatkan sebelum pemilihan pimpinan DPD. Kami berharap DPD berinisiatif membentuk Dewan Etik serta segera berkomunikasi dengan Kejagung," tegas Faisal."DPD harus pro aktif juga, jangan hanya mendengar pernyataan Pak Ginandjar saja. Kalau perlu segera ke Kejagung atau panggil Jaksa Agung untuk datang kesini mengklarifikasi, karena ini aib untuk DPD," lanjut dia.Untuk diketahui, sampai saat ini status Ginandjar masih dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus korupsi proyek pembuatan Technical Assistance Contract (TAC). Kasus antara Pertamina dengan PT Ustraindo Petro gas itu diduga merugikan negara US$ 17 Juta.Menanggapi desakan itu, Ginandjar hanya tersenyum. Menurutnya, Jika ia sudah diadili maka ia akan berhenti dari ketua DPD. "Semoga ini bisa dianggap itikad untuk tidak mencemari lembaga ini. Tapi saya juga tidak bisa dipaksa mengaku bersalah hanya karena posisi saya sekarang sebagai tersangka. Saya harus melindungi hak saya sebagai warga negara," kata Ginandjar.Ginandjar juga mempersilahkan apabila ada anggota DPD yang ingin mengirim surat ke kejagung. Sebab, dengan proses pemilihan pimpinan DPD yang sifatnya terbuka, anngota DPD tidak akan memilih maling sebagai pimpinannya."Saya bukan maling dan tidak pernah mencuri. Tidak ada satu kebijaksanaan apapun yang saya lakukan dengan sadar atau tidak yang merugikan negara dan menguntungkan diri sendiri," tegas Ginandjar.
(fab/)











































