Pencuri Sepeda Milik Karyawan Kantoran Dibekuk Polisi di Mampang

Pencuri Sepeda Milik Karyawan Kantoran Dibekuk Polisi di Mampang

- detikNews
Rabu, 17 Apr 2013 17:25 WIB
Jakarta - Andre (28) dan Zamroni (30) mesti mengakhiri petualangannya. Spesialis pencuri di rumah kost-kostan di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Selatan ini dibekuk jajaran Polsek Mampang. Keduanya pun akan menjalani proses hukum.

"Pelaku ditangkap jam 05.00 WIB di rumah kost di Tegal Parang," kata Kapolsek Mampang Kompol Bambang Hari Wibowo saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (17/4/2013).

Keduanya kepergok mencuri sepeda seharga Rp 15 juta milik Mahmudi (33) seorang karyawan kantoran. "Kita tangkap pelaku dengan bantuan warga," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, kedua pencuri itu sudah beberapa kali melakukan pencurian. Keduanya kerap menyatroni rumah kost yang kosong.

"Saat mencuri di Tegal Parang itu, korban tengah mandi dan pintu kost dibiarkan tak terkunci. Selain sepeda, pelaku juga mengincar HP, Laptop, BB, dan sejumlah barang elektronik," terang Bambang.

"Pelaku sudah kita tahan dan kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian," tutupnya.



(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads