KPK Masih Atur Waktu untuk Periksa Saksi Kasus Century di Luar Negeri

KPK Masih Atur Waktu untuk Periksa Saksi Kasus Century di Luar Negeri

- detikNews
Rabu, 17 Apr 2013 16:54 WIB
Jakarta - KPK beberapa waktu yang lalu menyatakan akan memeriksa beberapa saksi kasus Century yang berada di luar negeri. Hingga saat ini hal tersebut belum terlaksana, KPK hanya menunggu saat yang tepat.

"Soal pergi ke berapa negara itu memang ada di dalam planning KPK, cuma saya harus cek dulu jadwalnya. Tapi itu memang unstopable, artinya pasti kita periksa itu karena tergantung agendanya. Kan kalau pergi keluar itu kita harus liat juga kesibukan orang yang akan diperiksa," kata wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto, di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Sebelumnya KPK akan memeriksa Sri Mulyani di Amerika Serikat terkait kasus century, serta dua saksi lain yang berada di Jepang. Rencananya pemeriksaan Sri Mulyani tersebut akan dilakukan di pekan ketiga April 2013 ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Direncanakan pekan ketiga bulan April, di Amerika, di kedutaan. Alasannya Bu Sri posisinya di World Bank, kedua untuk menyederhanakan. Rencananya 2 penyidik akan dikirim kesana," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, Senin (4/3). Namun, hingga pekan ketiga bulan April, mantan Menteri Keuangan itu belum juga diperiksa.

Seperti diketahui, dalam kasus bank Century ini sudah ada seorang tersangka yakni Budi Mulya. Sementara penerbitan sprindik Siti Fadjrijah masih menunggu second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia, karena Siti Fadjrijah masih dinyatakan sakit.

(rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads