"Terjadi ancaman bom di restoran cepat saji terminal 2F Bandara Soeta yang ternyata hoax. Akan kita selidiki, kita lacak." kata Kabid Humas Polda, Kombes Pol Rikwanto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Rikwanto mengatakan ancaman tersebut diterima petugas TMC pukul 19.00 WIB. Petugas Briptu Kristotel menerima telepon berupa ancaman ke no 52960770, penelepon menggunakan private number.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rikwanto, setelah ditelusuri ternyata tidak ada tanda-tanda bom tersebut, "Si penelepon masih diselidiki," kata Rikwanto.
Rikwanto menambahkan, tindakan pelaku telah mengganggu ketertiban dan kenyamanan di tempat umum. Tindakan pelaku bisa dikategorikan tindak pidana.
(slm/mad)