Kapolres Bengkulu AKBP Joko Suprayitno menyatakan, pelaku menyatakan hubungannya dengan korban, suka sama suka. Dia mengiming-imingi korban dengan beberapa fasilitas seperti pulsa dan uang seadanya, lalu mengajaknya berhubungan layaknya suami istri. Perbuatan seperti itu dilakukan selama setahun terakhir.
"Nah belakangan ada (korban) yang meminta uang banyak. Ibu itu (pelaku) mengaku diperas," kata Joko ketika dikonfirmasi detikcom, Rabu (17/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau merasa jadi korban, kenapa baru sekarang mereka (para ABG) melaporkan? Padahal selama ini tidak ancaman apa pun," jelasnya.
Dalam memeriksa pelaku maupun korban, polisi melibatkan psikolog. Hingga saat ini, pemeriksaan masih berlangsung.
(try/nrl)