Kasus Pencucian Uang Lutfhi, KPK Periksa Bendum PKS

Kasus Pencucian Uang Lutfhi, KPK Periksa Bendum PKS

- detikNews
Rabu, 17 Apr 2013 13:40 WIB
Jakarta - KPK memeriksa Bendahara Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Abdurrahman. Mahfudz diperiksa terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Luthfi Hasan Ishaaq.

"Saksi untuk TPPU LHI," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (17/4/2013).

Mahfudz sudah terlihat hadir di KPK, namun tidak berkomentar terkait pemeriksaan kali ini. Ini merupakan penjadwalan ulang untuk Mahfudz, karena di pemanggilan awal ia berada di luar negeri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK menjerat Luthfi dengan dua kasus. Setelah sebelumnya menjerat dengan pasal penerimaan suap, belakangan KPK juga mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Luthfi.

(rna/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads