"Penundaan penyerahan DCS akan lebih berakibat pada kerumitan KPU dalam me-manage tahapan dan verifikasi berkas. Saya khawatir di ujung terjadi kepanikan proses karena mungkin ada dokumen yang tercecer dan sebagainya," kata komisioner Bawaslu Daniel Zuhron, usai disksui Pemilu di Gallery Cafe Cikini, Jalan Cikini Raya, Jakpus, Rabu (17/4/2013).
Menurutnya, memang tidak ada keharusan apakah harus menyerahkan di awal atau di akhir, karena KPU telah memberi tenggat dari 9-22 April 2013. Hanya saja akan lebih membantu KPU dan menunjukkan kesiapan parpol jika tidak ditunda-tunda untuk serahkan DCS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya saya kira pencalegan sekarang gunakan waktu sebaiknya bukan untuk parpol memainkan ini, karena kalau parpol berharap KPU panik dan pengwas lengah saya kira enggak," lanjut Daniel.
Ia menilai penyebab parpol menunda menyerahkan daftar calegnya ke KPU karena masalah internal yaitu ketidaksiapan dalam menyusun berkas dan alat bukti dokumen sehingga benar-benar siap diverifikasi oleh KPU.
"Kalau sekarang seperti ini KPU dan Bawaslu harus ketat menjaga karena kemungkinan terjadi mal administrasi karena berkas tercecer, disembunyikan atau dipalsukan. Kita tidak ingin caleg yang seharusnya lolos jadi tidak lolos atau yang harusnya tidak terpenuhi syaratnya jadi terpenuhi," lanjutnya.
Lebih jauh ia menuturkan, hal ini terjadi tidak hanya di KPU RI tetapi juga di daerah. Dari 20 provinsi yang telah ditinjau Bawaslu, hanya ada satu atau beberapa partai yang sudah menyerahkan DCS.
"Minggu pertama rata-rata kosong (belum ada yang menyerahkan). Padahal kalau siap dia nggak akan menunda-nunda. Ini kan hanya persoalan administrasi yang berujung pada menggugurkan calon," ucap Daniel.
(/van)











































