"Saya tidak ingin melihat di negara ini, ada orang ditetapkan tersangka lalu terkatung-katung kalau memang tidak ada bukti, tidak ada perkara, umumkan, supaya tidak terkatung-katung. Ini imbauan agar negara kita menghormati harkat dan martabat manusia," kata Buyung dalam jumpa pers di kantornya, Jl TB Simatupang, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Anas sudah sejak Februari lalu. Namun hingga kini Anas tak pernah diperiksa menjadi tersangka. Seolah KPK mendiamkan Anas. Buyung juga menyampaikan dirinya akan tuntas dalam membela Anas. Dia tak akan mundur seperti saat dahulu menangani kasus Gayus Tambunan.
"Saya sudah membuat komitmen agar Anas tetap pada pendiriannya. Saya lepaskan Gayus karena dia tidak teguh pada pendiriannya. Apa yang diterangkan pada pembela, di persidangan dia cabut semua. Kita sama-sama ada komitmen untuk pembenaran dan keadilan. Saya yakin saudara Anas akan bersikap gentlemen dan ksatria," urai Buyung.
Menurut Buyung, Anas memiliki informasi terkait demokrasi di Indonesia. Nanti bisa dilihat apakah informasi itu bisa bertali-temali, dengan kondisi di Indonesia.
"Kalau semua jujur di muka persidangan, semua kartu akan terbuka dan masyarakat akan melihat kebenarannya. Saya menunggu dakwaan dan sampai sejauh mana kasus ini," tutupnya.
(ndr/mad)











































