"Saya tidak ingin melihat di negara ini, ada orang ditetapkan tersangka lalu terkatung-katung kalau memang tidak ada bukti, tidak ada perkara, umumkan, supaya tidak terkatung-katung. Ini imbauan agar negara kita menghormati harkat dan martabat manusia," kata Buyung dalam jumpa pers di kantornya, Jl TB Simatupang, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Anas sudah sejak Februari lalu. Namun hingga kini Anas tak pernah diperiksa menjadi tersangka. Seolah KPK mendiamkan Anas. Buyung juga menyampaikan dirinya akan tuntas dalam membela Anas. Dia tak akan mundur seperti saat dahulu menangani kasus Gayus Tambunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Buyung, Anas memiliki informasi terkait demokrasi di Indonesia. Nanti bisa dilihat apakah informasi itu bisa bertali-temali, dengan kondisi di Indonesia.
"Kalau semua jujur di muka persidangan, semua kartu akan terbuka dan masyarakat akan melihat kebenarannya. Saya menunggu dakwaan dan sampai sejauh mana kasus ini," tutupnya.
(ndr/mad)