Polda Metro Jamin Polisi '86' Akan Disanksi Tegas

Polda Metro Jamin Polisi '86' Akan Disanksi Tegas

- detikNews
Rabu, 17 Apr 2013 11:17 WIB
Jakarta - Polda Metro mengingatkan warga Jakarta agar tak sungkan melaporkan polisi nakal. Polda Metro tak ingin insiden seperti di Bali terjadi di Jakarta. Polda Metro berharap masyarakat juga bersikap aktif.

"Jika ada anggota polisi yang meminta uang damai saat menilang di jalan, laporkan kepada kami," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno dalam pengarahan calon bintara polisi di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Sudjarno menegaskan, polisi akan bertindak tegas pada mereka yang meminta uang. "Jika terbukti dia menerima uang, akan langsung kami beri sanksi," tegasnya. Istilah uang damai kerap disebut juga dengan istilah '86'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanksi bagi polisi nakal itu pun bermacam-macam. Ada yang berupa penurunan pangkat hingga penundaan kenaikan pangkat. Sebagai bukti, Sudjarno menyebutkan langkah kepolisian pada 2012 lalu.

"2012 kami menurunkan pangkat 99 anggota polisi yang terbukti meminta uang saat melakukan tilang," tutupnya.

(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads