"Jika ada anggota polisi yang meminta uang damai saat menilang di jalan, laporkan kepada kami," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Sudjarno dalam pengarahan calon bintara polisi di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, Rabu (17/4/2013).
Sudjarno menegaskan, polisi akan bertindak tegas pada mereka yang meminta uang. "Jika terbukti dia menerima uang, akan langsung kami beri sanksi," tegasnya. Istilah uang damai kerap disebut juga dengan istilah '86'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"2012 kami menurunkan pangkat 99 anggota polisi yang terbukti meminta uang saat melakukan tilang," tutupnya.
(ndr/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini