Tidak sedikit dari ibu-ibu pengunjuk rasa ini yang membawa serta anak-anaknya. Mereka tiba di kantor Jokowi, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB, Rabu (17/3/2013). Beberapa di antaranya membawa spanduk bertuliskan 'Tanah Rakyat adalah Kedaulatan UUD 1945'.
"Kami meminta agar Jokowi mau bermusyawarah soal pembebasan lahan untuk Tol JORR W2 ini. Karena kami sebelumnya tidak pernah diajak musyawarah," ujar koordinator aksi, Munasik di gerbang Balaikota DKI Jakarta
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Munasik mengatakan, permintaan musyawarah tersebut merupakan perintah dari Mahkamah Agung melalui Kasasi Nomor 283K/TUN/2012 tanggal 12 September. Putusan tersebut berisi bahwa menolak permohonan kasasi yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus menghormati putusan MA yang memerintahkan musyawarah.
"Jika Gubernur tidak mau musyawarah, itu namanya Gubernur tidak mentaati hukum. Jika tetap tidak mentaati hukum, maka kami siap untuk menjalankan hukum rimba," tegas Munasik.
Meski berdemo di depan Balaikota DKI, arus lalu lintas dari arah Tugu Tani menuju Patung Kuda, tetap lancar. Aksi ini juga mendapat kawalan dari puluhan petugas kepolisian.
(jor/lh)