KPK Tangkap Satu Orang Lagi Terkait Dugaan Penyuapan Lahan Kuburan

KPK Tangkap Satu Orang Lagi Terkait Dugaan Penyuapan Lahan Kuburan

- detikNews
Rabu, 17 Apr 2013 10:59 WIB
Jakarta - KPK kembali melakukan penangkapan. Satu orang pria dibawa ke kantor KPK sebagai pengembangan operasi penangkapan tujuh orang di Sentul pada Selasa malam.

"Baru saja KPK membawa satu lagi terkait pengembangan OTT (operasi tangkap tangan) kemarin," ujar Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Sekarang satu orang yang dibawa tersebut tengah dibawa ke kantor KPK di Jl Rasuna Said, Jaksel. "Sekarang on the way ke KPK," kata Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Semalam KPK melakukan penangkapan terhadap tujuh orang. Tujuh orang yang diamankan itu berinisial STT atau Sentot Direktur PT GP, kemudian supir STT. Selain itu ada seorang berinisial W atau Willy dari swasta tapi bukan berkaitan dengan PT GP. Kemudian, seorang berinisial N atau Nana yang ada kaitannya dengan PT GP.

Tak hanya itu, seorang Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, turut diamankan. Kemudian, supirnya W juga diamankan, dan seorang lainnya dari pihak swasta bernama Imam.

"Mereka ditangkap dan dibawa ke kantor KPK," kata Jubir KPK Johan Budi, Selasa (16/4/2013).

Willy dan Sentot melakukan penyerahan uang Rp 800 juta kepada Usep. Begitu uang diterima oleh Usep, tim KPK bergerak dan melakukan penangkapan.

"Sekitar pukul 17.00 terjadi serah terima sejumlah uang dari STT dan N kemudian diberikan kepada U. Nama-nama yang saya sebut yang lainnya tadi juga ada di lokasi," kata Johan.

Ketujuh pihak yang diamankan KPK, itu saat ini tengah dilakukan pemeriksaan. Statusnya masih terperiksa. "Satu kali 24 jam, baru nanti akan diputuskan status dari pihak yang diamankan penyidik KPK itu," kata Johan.

(fjr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads