"Sebetulnya jika jabatan camat dan lurah saja sudah dibuat peraturannya oleh gubernur. Ya kenapa untuk jabatan wali kota tidak di lelang juga," ujar Pengamat perkotaan Yayat Supriatna kepada detikcom, Rabu (17/4/2013).
Yayat mengatakan, dengan adanya lelang jabatan wali kota nantinya dapat terpilih orang-orang yang pintar yang bisa menyesuaikan dirinya dengan kinerja gubernur yang sangat mobile. Bagi Yayat, banyak seorang wali kota itu harus bisa menjadi bayang-bayang gubernur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yayat mengatakan, yang jadi pertanyaan saat ini kan mengapa banyak kekosongan jabatan di saat Jokowi menjabat sebagai Gubernur. Jadi untuk membenah birokrasi memang seharusnya Jokowi membuat peraturan soal lelang Walikota.
"Atau gak ajukan aja lamaran langsung ke gubernur. Kan gubernur yang menunjuk seorang wali kota," imbuhnya.
(spt/rvk)