Kronologi Penangkapan 7 Orang di Rest Area Sentul oleh KPK

Kronologi Penangkapan 7 Orang di Rest Area Sentul oleh KPK

- detikNews
Selasa, 16 Apr 2013 23:47 WIB
Kronologi Penangkapan 7 Orang di Rest Area Sentul oleh KPK
Jakarta - KPK melakukan operasi penangkapan terhadap tujuh orang di rest area Sentul. Uang Rp 800 juta yang ada dalam operasi tersebut diduga diberikan PT GP untuk memuluskan pengurusan lahan tanah yang akan dijadikan tanah makam elit. Berikut kronologinya.

Senin (15/4)

Tim KPK melakukan pengintaian setelah mendapatkan informasi akan dilakukan penyerahan uang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selasa (16/4/2013)

Pukul 11.00 WIB

Awal mula kejadian diawali dengan pencairan uang yang dilakukan Sentot, Direktur PT Gerinda Perkasa yang ditemani Nana, seorang laki-laki koleganya di sebuah bank yang ada di Kabupaten Bogor. Uang sebesar Rp 1 miliar dicairkan sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian Nana dan Willy, seorang yang diduga makelar tanah, berkomunikasi dengan staf Pemkab Bogor bernama Usep untuk membicarakan tempat pertemuan uang penyerahan uang tersebut.

Pukul 15.00 WIB

Mereka sepakat untuk bertemu di rest area di Sentul, Bogor di pinggir Tol Jagorawi. Setelah bertemu, uang tidak langsung diserahkan. Nana, Usep dan Sentot bertemu di tempat makan sambil berbincang-bincang. Sedangkan Willy memilih menunggu di mobil dengan tas yang berisi uang.

Pukul 16.00 WIB

Usai makan, Nana, Usep dan Sentot menuju mobil di tempat Willy menunggu. Di dalam mobil, dilakukan transaksi, tas berisi uang dibawa Usep. Penangkapan pun langsung dilakukan tim KPK.

Nah, saat proses penangkapan, Willy sempat melakukan perlawanan karena dia merasa pasif dalam penyerahan uang itu. KPK oun memborgolnya saat dibawa ke Gedung KPK. Yang menarik, uang yang disita dalam tas jumlahnya Rp 800 juta. Belum begitu jelas kemana sisa Rp 200 juta.

Pukul 17.35 WIB

Tim KPK membawa enam orang tersebut ke kantor di Kuningan Jaksel.

Pukul 19.00 WIB

Seseorang bernama Imam yang juga makelar ikut ditangkap tim KPK. Dua mobil yang dibawa Sentot dan Usep juga telah disita KPK.

(/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini