Selain menangkap tujuh orang serta uang Rp 800 juta dalam operasi di Sentul, KPK juga mengamankan dua mobil yang digunakan oleh mereka yang kini menjadi terperiksa. Toyota Rush dan Avanza Hitam kini nangkring di halaman KPK.
Mobil pertama Avanza Hitam, bernopol B 805 LPG diamankan di tempat parkir, tepatnya di depan rutan KPK. Ada yang menarik dari mobil ini.
Di kaca belakang mobil tersebut terdapat stiker berwarna kuning bertuliskan "PERS" di sudut kiri atas. Persis di bawah tulisan itu, terdapat tulisan lain dengan ukuran yang lebih kecil "DELIK HUKUM, HUKUM KRIMINAL dan HAM".
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum jelas asal-usul tulisan PERS tersebut. Jubir KPK Johan Budi mengatakan dari tujuh orang yang ditangkap, tidak ada satu pun yang diketahui berprofesi sebagai wartawan.
Tujuh orang yang diamankan itu berinisial STT atau Sentot Direktur PT GP, kemudian supir STT. Selain itu ada seorang berinisial W atau Willy dari swasta tapi bukan berkaitan dengan PT GP. Kemudian, seorang berinisial N atau Nana yang ada kaitannya dengan PT GP.
Tak hanya itu, seorang Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, turut diamankan. Kemudian, supirnya W juga diamankan, dan seorang lainnya dari pihak swasta bernama Imam.
"Mereka ditangkap dan dibawa ke kantor KPK," kata Jubir KPK Johan Budi, Selasa (16/4/2013).
Willy dan Sentot melakukan penyerahan uang Rp 800 juta kepada Usep. Begitu uang diterima oleh Usep, tim KPK bergerak dan melakukan penangkapan.
"Sekitar pukul 17.00 terjadi serah terima sejumlah uang dari STT dan N kemudian diberikan kepada U. Nama-nama yang saya sebut yang lainnya tadi juga ada di lokasi," kata Johan.
Ketujuh pihak yang diamankan KPK, itu saat ini tengah dilakukan pemeriksaan. Statusnya masih terperiksa. "Satu kali 24 jam, baru nanti akan diputuskan status dari pihak yang diamankan penyidik KPK itu," kata Johan.
Tak hanya itu, seorang Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Bogor bernama Usep, turut diamankan. Kemudian, supirnya W juga diamankan, dan seorang lainnya dari pihak swasta bernama Imam.
"Mereka ditangkap dan dibawa ke kantor KPK," kata Jubir KPK Johan Budi, Selasa (16/4/2013).
Willy dan Sentot melakukan penyerahan uang Rp 800 juta kepada Usep. Begitu uang diterima oleh Usep, tim KPK bergerak dan melakukan penangkapan.
"Sekitar pukul 17.00 terjadi serah terima sejumlah uang dari STT dan N kemudian diberikan kepada U. Nama-nama yang saya sebut yang lainnya tadi juga ada di lokasi," kata Johan.
Ketujuh pihak yang diamankan KPK, itu saat ini tengah dilakukan pemeriksaan. Statusnya masih terperiksa. "Satu kali 24 jam, baru nanti akan diputuskan status dari pihak yang diamankan penyidik KPK itu," kata Johan.
(/rvk)











































