Informasi awal yang didapatkan KPK menyebutkan suap tersebut untuk pengurusan kepemilikan tanah. Nantinya, penyidik akan menelusuri lebih jauh apa ada kaitan dengan proses penganggaran.
Operasi penangkapan diawali dengan penangkapan empat orang swasta serta dua orang staf anggota DPRD Bogor di rest area di kawasan Sentul, Bogor, Selasa (16/4/2013) sore. Enam orang itu ditangkap dan segera dibawa ke KPK.
Tim KPK mengamankan uang yang diduga sebagai uang suap. Uang tersebut dibawa empat orang swasta dan diserahkan kepada dua orang sekpri di rest area Bogor.
Begitu sudah mendapatkan keenamnya, tim langsung memburu pihak penyelenggara negara yang diduga menjadi ujung aliran suap ini. Perburuan dilakukan tim KPK sampai Selasa malam.
(/rvk)











































