Anggota DPRD Bogor yang Ditangkap Diduga Terkait Suap Pengurusan Tanah

Anggota DPRD Bogor yang Ditangkap Diduga Terkait Suap Pengurusan Tanah

- detikNews
Selasa, 16 Apr 2013 21:43 WIB
Jakarta - KPK menangkap anggota DPRD Bogor dan juga empat orang swasta serta dua orang staf sang legislator. Diduga pihak swasta memberikan uang suap untuk anggota DPRD untuk pengurusan tanah.

Informasi awal yang didapatkan KPK menyebutkan suap tersebut untuk pengurusan kepemilikan tanah. Nantinya, penyidik akan menelusuri lebih jauh apa ada kaitan dengan proses penganggaran.

Operasi penangkapan diawali dengan penangkapan empat orang swasta serta dua orang staf anggota DPRD Bogor di rest area di kawasan Sentul, Bogor, Selasa (16/4/2013) sore. Enam orang itu ditangkap dan segera dibawa ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim KPK mengamankan uang yang diduga sebagai uang suap. Uang tersebut dibawa empat orang swasta dan diserahkan kepada dua orang sekpri di rest area Bogor.

Begitu sudah mendapatkan keenamnya, tim langsung memburu pihak penyelenggara negara yang diduga menjadi ujung aliran suap ini. Perburuan dilakukan tim KPK sampai Selasa malam.


(fjr/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads