KPK menangkap anggota DPRD Bogor dan juga empat orang swasta serta dua orang staf sang legislator. Diduga pihak swasta memberikan uang suap untuk anggota DPRD untuk pengurusan tanah.
Informasi awal yang didapatkan KPK menyebutkan suap tersebut untuk pengurusan kepemilikan tanah. Nantinya, penyidik akan menelusuri lebih jauh apa ada kaitan dengan proses penganggaran.
Operasi penangkapan diawali dengan penangkapan empat orang swasta serta dua orang staf anggota DPRD Bogor di rest area di kawasan Sentul, Bogor, Selasa (16/4/2013) sore. Enam orang itu ditangkap dan segera dibawa ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu sudah mendapatkan keenamnya, tim langsung memburu pihak penyelenggara negara yang diduga menjadi ujung aliran suap ini. Perburuan dilakukan tim KPK sampai Selasa malam.
(/rvk)











































