Napi Narkoba Bunuh Diri di LP Bulak Kapal

Napi Narkoba Bunuh Diri di LP Bulak Kapal

- detikNews
Senin, 11 Okt 2004 12:25 WIB
Jakarta - Andrean mungkin ngeri membayangkan vonis hukuman mati atau seumur hidup dari hakim. Akhirnya, ia memutuskan untuk mengakhiri hidupnya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Bulak Kapal, Bekasi."Andrean sudah lebih dari sebulan ditahan di LP Bulak Kapal, kasusnya kasus narkoba," ujar Iptu Misbach, Komandan Jaga Polres Bekasi, saat dihubungi detikcom, Senin (11/10/2004) siang.Lebih lanjut lagi Misbach bercerita bagaimana Andrean menghabisi nyawanya sendiri. "Dia bunuh diri, gantung diri pake sarungnya sendiri," lanjutnya. Menurut Misbach, Andrean ditahan di LP Bulak Kapal karena kedapatan membawa narkoba jenis putaw. Jenazah Andrean saat ini dibawa ke RSU Bekasi. (dit/)


Berita Terkait