Pria Tua di Aceh Perkosa Bocah Perempuan 9 Tahun

Pria Tua di Aceh Perkosa Bocah Perempuan 9 Tahun

- detikNews
Selasa, 16 Apr 2013 16:29 WIB
Aceh - Anwar (60), warga Aceh Besar, Provinsi Aceh, dibekuk polisi. Ia dilaporkan telah memperkosa bocah perempuan berusia 9 tahun. Anwar mengakui dan siap bertanggung jawab.

Anwar melakukan tindakan bejatnya pekan lalu. Saat mengetahui korban pulang sekolah, sekitar pukul 10.30 WIB, ia memberikan uang jajan dan menggiring korban ke gudang.

"Di gudang itu, pelaku memaksa korban sebanyak 2 kali," kata Kasubag Humas Polres Aceh Besar, Ipda Zulkifi Daud, kepada detikcom, Selasa (16/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban pulang dan melaporkan ke keluarganya. Kemudian keluarga melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, polisi membekuk pelaku di rumahnya, Rabu (10/4) lalu.

Di hadapan polisi, pelaku mengaku menyesali perbuatannya. Ia juga siap dihukum. "Penyidik telah mem-BAP tersangka dan korban," kata Zulkifli.

Pelaku dijerat dengan Undang-undang tentang Perlindungan Anak. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan bantal guling yang digunakan dalam tindak pidana itu.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads