Diperiksa KPK 12 Jam, Panitera Tipikor Dicecar Soal Kasus Bansos

Diperiksa KPK 12 Jam, Panitera Tipikor Dicecar Soal Kasus Bansos

- detikNews
Selasa, 16 Apr 2013 13:27 WIB
Jakarta - Panitera muda tipikor Pengadilan Negeri (PN) Bandung Susilo Nandang Bagio kembali mendatangi markas Satuan Sabhara Polrestabes Bandung, Selasa (16/4/2013). Ini adalah hari kedua Susilo diperiksa oleh penyidik KPK terkait dengan penangkapan hakim Setyabudi Tejocahyono. Senin (15/4/2013) kemarin, Susilo diperiksa selama 12 jam mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

"Saya dari kemarin diperiksa," ujar Susilo saat ditemui di sela-sela pemeriksaan.

Ia mengatakan, kemarin ia diperiksa bersama dua anggota majelis hakim Setyabudi, yaitu Ramlan Comel dan Djodjo Djohari serta dua orang lainnya yaitu, mantan Wakil Panitera PN Bandung Rina Pertiwi serta Panitera Sekretaris PN Bandung Ali Fardoni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin saya diperiksa dari jam 10 sampai jam 10 lagi. Hari ini juga dari jam 10, enggak tahu hari ini selesai sampai jam berapa," katanya.

Susilo mengungkapkan, pertanyaan yang diajukan penyidik kemarin yaitu seputar pelimpahan berkas.

"Kalau kemarin pertanyaannya seputar pelimpahan berkas. Kalau hari ini soal persidangan," jelasnya.

Susilo mengaku cukup deg-degan menghadapi pemeriksaan ini. "Lumayan deg-degan. Tapi mereka pemeriksaannya halus," katanya.

(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads