57 Saksi Diperiksa Terkait Kasus LP Cebongan, Dari Kopassus Hingga Sipir

57 Saksi Diperiksa Terkait Kasus LP Cebongan, Dari Kopassus Hingga Sipir

- detikNews
Selasa, 16 Apr 2013 10:47 WIB
Dok detikcom
Semarang - Hingga saat ini, proses penyidikan 11 anggota Kopassus yang diduga menyerang LP Cebongan Sleman masih terus berlanjut. Setidaknya 57 orang telah diperiksa.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Widodo Raharjo mengatakan, ke-77 orang terdiri dari 11 anggota Kopassus, 31 tahanan LP Cebongan, dan sipir. Yang saat ini diperiksa adalah 4 anggota Kopassus organik Grup II Kandang Menjangan.

"Mereka (4 anggota Kopassus) sebagai saksi," kata Widodo saat dihubungi melalui telepon, Selasa (16/4/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk lokasi sidang, lanjut Widodo, dari informasi yang diperoleh direncanakan digelar di Oditur Militer II-11 Yogyakarta. Sementara untuk waktu persidangan masih belum bisa dipastikan.

"Nanti kalau pemeriksaan selesai, akan disidang. Menurut rencana akan dilakukan di Yogyakarta," tandasnya.

11 anggota Kopassus yang diduga menyerang LP Cebongan diperiksa di Pomdam IV Diponegoro sejak 8 April 2013 lalu. Mereka didampingi 12 pengacara dari Mabes TNI AD. Sementara itu, tim penyidik berasal dari Puspom dan Pomdam IV Diponegoro.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads