Harapan untuk Kopassus di Ultah ke 61!

Harapan untuk Kopassus di Ultah ke 61!

- detikNews
Selasa, 16 Apr 2013 09:10 WIB
Jakarta - Kopassus merayakan ulang tahun yang ke 61 hari ini. Di tengah sorotan kasus penyerangan LP Sleman, Kopassus merayakan ultah dengan sederhana. Hanya syukuran di Mako Kopassus dan dihadiri sesepuh serta sejumlah undangan.

Banyak harapan dan kritik untuk Kopassus, terlebih lagi melihat aksi anggota Kopassus yang menembak mati 4 tahanan di LP Sleman. Ada yang mendukung ada juga yang mengkritik. Semua tentu untuk Kopassus yang lebih baik.

Bila melihat apa yang disampaikan Ketua Tim Investigasi Wadan Puspom AD Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono, jiwa korsa yang dilakukan 11 prajurit Kopassus itu memang tak dibenarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan tetapi penerapan jiwa korsa dalam situasi ini adalah penerapan jiwa korsa yang tidak tepat," kata Unggul K Yudhoyono dalam jumpa pers di kantor Dispenad, Jl Abdul Rahman Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (4/3).

Jiwa korsa memang menjadi alasan bagi 11 prajurit Kopassus menyerbu LP Sleman. Nah, kiranya ke depan selaku abdi negara, seorang prajurit Kopassus wajib menjunjung tinggi hukum di Indonesia. Negara akan runtuh bila abdi negara tak percaya lagi akan hukum.

Penegasan negara hukum ini juga disampaikan Presiden SBY. Disebut tegas bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan.

"Mengapa itu terjadi karena ada jiwa korsa dan perilaku sekelompok orang disebut preman dengan sadis membunuh bintara Kopassus TNI AD. Jiwa korsa yang dengan sadisnya itu juga tidak kita benarkan," kata SBY di Kompleks Istana Merdeka, Jumat (4/5).

Pengadilan militer akan dilakukan pada 11 anggota Kopassus itu. Harapan disampaikan komisioner Komnas HAM Sianne Indriani, pengadilan yang dilakukan harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Komnas HAM menyebut penyerangan ke LP Sleman sebagai pelanggaran HAM. Dan pelakunya lebih dari 11 orang.

"Pelanggaran HAM diproses secara hukum melalui peradilan umum atau peradilan militer," terang Sianne.

Tentu merunut dari peristiwa itu, Kopassus harus lebih baik. Menjunjung tinggi hukum yang merupakan sendi dasar NKRI. Bravo Kopassus, Komando!

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads