Banyak harapan dan kritik untuk Kopassus, terlebih lagi melihat aksi anggota Kopassus yang menembak mati 4 tahanan di LP Sleman. Ada yang mendukung ada juga yang mengkritik. Semua tentu untuk Kopassus yang lebih baik.
Bila melihat apa yang disampaikan Ketua Tim Investigasi Wadan Puspom AD Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono, jiwa korsa yang dilakukan 11 prajurit Kopassus itu memang tak dibenarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jiwa korsa memang menjadi alasan bagi 11 prajurit Kopassus menyerbu LP Sleman. Nah, kiranya ke depan selaku abdi negara, seorang prajurit Kopassus wajib menjunjung tinggi hukum di Indonesia. Negara akan runtuh bila abdi negara tak percaya lagi akan hukum.
Penegasan negara hukum ini juga disampaikan Presiden SBY. Disebut tegas bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan.
"Mengapa itu terjadi karena ada jiwa korsa dan perilaku sekelompok orang disebut preman dengan sadis membunuh bintara Kopassus TNI AD. Jiwa korsa yang dengan sadisnya itu juga tidak kita benarkan," kata SBY di Kompleks Istana Merdeka, Jumat (4/5).
Pengadilan militer akan dilakukan pada 11 anggota Kopassus itu. Harapan disampaikan komisioner Komnas HAM Sianne Indriani, pengadilan yang dilakukan harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Komnas HAM menyebut penyerangan ke LP Sleman sebagai pelanggaran HAM. Dan pelakunya lebih dari 11 orang.
"Pelanggaran HAM diproses secara hukum melalui peradilan umum atau peradilan militer," terang Sianne.
Tentu merunut dari peristiwa itu, Kopassus harus lebih baik. Menjunjung tinggi hukum yang merupakan sendi dasar NKRI. Bravo Kopassus, Komando!
(ndr/mad)