PAN Tunda Serahkan DCS ke KPU

PAN Tunda Serahkan DCS ke KPU

- detikNews
Senin, 15 Apr 2013 22:45 WIB
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) batal menyerahkan daftar calon sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum malam ini. PAN masih membutuhkan waktu menyeleksi bakal calon anggota DPR.

"PAN menunda menyerahkan DCS dikarenakan masih dalam proses seleksi yang ketat," ujar Ketua Harian Komite Pemenangan Pemilu Nasioanal (KPPN) Putra Jasa Husin kepada detikcom, Senin (15/4/2013).

Menurutnya, seleksi para caleg membutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"PAN melakukan rekrutmen caleg melalui pintu kader dan pihak-pihak lain yang sejalan dengan visi, misi dan program partai," kata Putra.

"Akhirnya tahap seleksi membutuhkan waktu yang lebih lama," imbuhnya.

Putra menyebut partainya akan menyerahkan daftar tersebut sebelum batas akhir penyerahan DCS pada 22 April.

"Secepatnya akan diserahkan sebelum deadline dari KPU," ucapnya.

(fiq/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads