Polisi Tahan 149 anggota Laskar Merah Putih di Tanjung Duren

Update Berita

Polisi Tahan 149 anggota Laskar Merah Putih di Tanjung Duren

Septiana Ledysia - detikNews
Senin, 15 Apr 2013 17:30 WIB
Polisi Tahan 149 anggota Laskar Merah Putih di Tanjung Duren
Jakarta - Polres Jakarta Barat dan jajarannya tadi siang berhasil menangkap 149 (sebelumnya ditulis 158) anggota laskar merah putih di Tanjung Duren. Polisi pun menahan keseluruhannya di Mapolres Jakbar dan masih terus menyelediki kasus tersebut.

"Tadi salah informasi yang benar 149 orang jumlahnya dan semua sudah ditahan," kata Kasat Reskrim Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi kepada detikcom, Senin (15/4/2013).

Hengki mengatakan, saat ini polisi masih terus memeriksa dan menyelidiki siapa dalang dari kelompotan tersebut. Dan menurutnya jumlah yang ditahan akan bertambah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku dikenakan pasal 214 KUHP karena melawan petugas dan ancaman hukumannya paling lama 7 tahun penjara," imbuhnya.

Mereka ditangkap karena menghalangi eksekusi sita lahan di Jl Tanjung Duren, Jakarta, oleh PN Jakbar. Tidak ditemukan adanya senjata tajam yang dibawa oleh seratusan orang yang berkostum loreng tersebut.

(spt/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini