Polisi: Erik Menolak Diperiksa Jika Tidak Ada 10 Botol Minuman Energi

Pembunuhan di Sunter

Polisi: Erik Menolak Diperiksa Jika Tidak Ada 10 Botol Minuman Energi

- detikNews
Senin, 15 Apr 2013 18:14 WIB
Jakarta - Tingkah laku Erik Karsoho (22) yang membunuh ibunya sendiri selama pemeriksaan cukup aneh. Erik meminta agar polisi menyedikan 10 botol minuman berenergi sebelum dirinya diperiksa.

"Dia menolak disana (RS Polri), katanya 'Saya nggak mau tidur disana Pak, saya mau disini' (Mapolsek Tanjung Priok)," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Yono Suharto di kantornya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (15/4/2013).

Namun polisi terus membujuk pria yang disebut menderita gangguan jiwa tersebut agar mau dibawa ke RS Polri. Bahkan saat dibawa ke ruang tahanan di Mapolsek, Erik minta 10 botol minuman energi yang membuat polisi garuk-garuk kepala.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya setelah dibujuk baru mau. Seperti waktu dibawa ke sini, katanya 'Saya nggak mau masuk ke sini kalau belum dikasih Kratingdaeng 10 botol. Nah itu gimana?" ujar Kapolsek.

Hal yang sama juga terjadi saat Suharto mendatangi Erik di RS Polri Minggu (14/4) kemarin. Erik menanyakan minuman energi kesukaannya tersebut.

"Kemarin saya ke sana, dia tahu saya, padahal saya pakai pakaian preman. Kata dia 'Pak Kapolsek, kok nggak bawa Kratingdaeng' begitu," ujar Suharto.

Sementara pihak keluarga telah memohon agar Erik diberikan perawatan di rumah sakit khusus gangguan jiwa. Namun pihak kepolisian tetap menunggu hasil pemeriksaan di RS Polri.

"Keluarganya sudah datang mengaku pamannya dan minta dimasukan ke rumah sakit jiwa. Namun saya tetap menunggu hasil dari RS Polri. Kalau terbukti 44 KUHP, kita bebaskan SP3 langsung," tutup Suharto.

Erik tega membunuh ibunya Linda Warow (57) pada Jumat (12/4) pagi karena sakit hati diperlakukan berbeda dengan dua saudara kandungnya. Namun di depan polisi Erik juga mengaku muak minum obat penenang kejiwaan yang diberikan oleh ibunya sejak 2009.

(vid/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads