Ini Tanggapan PT Pos Soal Kirim Surat Lewat 'Bis Surat' yang Tak Sampai

Ini Tanggapan PT Pos Soal Kirim Surat Lewat 'Bis Surat' yang Tak Sampai

- detikNews
Senin, 15 Apr 2013 16:08 WIB
Jakarta - Keluhan muncul mengenai kiriman surat yang tak kunjung sampai saat dikirim melalui bis surat yang berdiri di pinggir jalan. PT Pos Indonesia menduga surat itu ketelisut.

"Kalau surat yang menggunakan perangko itu tidak tercatat sehingga prosesnya normal. Kita ambil, semuanya disortir dan dari situ baru dikirim ke alamat yang dituju. Kemungkinan diproses sortirnya, karena tidak tercatat satu per satu mungkin ketelisut," kata Kepala Area Jasa Keuangan IV Jakarta PT Pos Indonesia, Aan Anwar, usai bertemu dengan Gubernur Jokowi di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (15/4/2013).

Aan mengatan, hal ini berbeda dengan kilat khusus dan juga ekspres karena lewat layanan ini semuanya tercatat. "Kalau yang tercatat seperti kilat khusus atau ekspress itu tidak mungkin kejadian karena mulai dari awal sudah terlacak," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya apakah kiriman surat melalui bis surat yang masih menggunakan perangko bisa hilang, Anwar mengatakan hal itu bisa saja terjadi. "Iya karena manual jadi tidak ada jejak lacaknya, tidak ada tandanya jadi tidak ada barang kembali karena kondisi surat tak terlacak," katanya.

Mengenai proses pertanggungjawabannya, Aan mengatakan untuk surat-surat yang menggunakan perangko tidak ada aturan ganti rugi untuk PT Pos. "Karena itu tidak teregister ke kita. Kita tidak tahu pengirim benar atau tidak. 'Saya ngirim dan hilang', kalau kita tanya 'buktinya mana?' Kan tidak ada. Itu sama-sama putus," katanya.

Aan mengatakan pengiriman menggunakan perangko memang sulit melacaknya karena tidak tercatat sehingga saat ini pengiriman menggunakan jasa ekspres makin tinggi. "Kita juga perlahan mengarahkan masyarakat untuk beralih ke layanan kiriman ekspres. Karena itu terlacaknya jelas," katanya.

Aan mengatakan jika mengirim surat menggunakan perangko lalu tidak kunjung sampai, maka pelanggan PT Pos bisa menanyakannya ke kantor pos terdekat. Dari situ PT Pos akan melacak kiriman surat tersebut ke kantor pos yang dituju.

"Kita bisa membantu untuk melacak, tapi kita akan kesulitan. Bisa saja datang ke kantor pos dan sebutkan alamat ditujunya di mana. Karena kita punya prosedur pelacakannya. Hanya saja berbasis pengaduan. Misal mengirim ke Jayapura, kita akan tanyakan ke sana," katanya.


(nal/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads