DKPP Pecat 49 Anggota KPU dan Bawaslu Bermasalah

DKPP Pecat 49 Anggota KPU dan Bawaslu Bermasalah

- detikNews
Senin, 15 Apr 2013 15:35 WIB
Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bertemu petinggi MPR di Gedung Parlemen. Ketua DKPP Jimly Ashiddiqqie mengatakan sudah memecat puluhan anggota KPU dan Bawaslu lantaran terbukti melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu.

"Jumlah anggota KPU dan Bawaslu dari berbagai daerah yang melanggar dan diberhentikan secara tetap, jumlahnya sudah 49 orang," kata Jimmly di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/4/2013).

Selain Jimmly, turut juga anggota DKPP Valina Singka, Pendeta Saut Hamonangan Sirait, dan empat orang lainnya. Mereka ditemui oleh Ketua MPR Taufik Kiemas, serta Wakil Ketua MPR Hajriyanto Tohari dan Ahmad Farhan Hamid.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DKPP sudah menerima ratusan pelanggaran selama kurun waktu tujuh bulan terakhir. Mereka yang dipecat terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Mereka terbukti tidak independen, berpihak pada salah satu kubu," kata Jimly.

Tindakan tegas DKPP dikatakan Jimly untuk memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemilu. Meskipun demikian, jika ada yang tidak terbukti melakukan pelanggaran, DKPP akan merehabilitasi nama baik anggota penyelenggara pemilu yang tersangkut kasus.

"DKPP ini juga hadir untuk menjaga kehormatan penyelenggara pemilu," ucapnya.

(dnu/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads