Dalam sebuah kesempatan, Harifin melontarkan pernyataan ke media massa yaitu pejabat di Indonesia tidak ada yang bersih. Hal ini dijawab Mahfud MD dalam sebuah kolom di sebuah koran nasional yang menyatakan, jika ada pejabat yang tega mengatakan bahwa tidak ada pejabat bersih berarti secara terang-terangan dia mengakui dirinya tidak bersih.
Hal ini ternyata menyinggung Harifin Tumpa dan mengirim sebuah pesan pendek ke ponsel Mahfud MD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini terungkap dalam buku Biografi Mahfud MD 'Terus Mengalir' halaman 527 yang ditulis wartawan senior Rita Triana Budiarti seperti dikutip detikcom, Senin (15/4/2013).
"Coba ingat berapa kali Anda mengantar orang menemui saya untuk minta tolong perkara. Nota Anda minta tolong perkara sampai saat ini masih ada saya simpan. Apa perlu saya buka ke publik," sambung SMS Harifin.
SMS ini diterima Mahfud saat berkunjung ke Yayasan An-Nuur, Pekanbaru pada 24 September 2011 pukul 08.44 WIB. Atas SMS ini, Mahfud malah menantang Harifin untuk membuka secara bersama-sama kasus itu ke publik.
"Bapak Harifin yang terhormat. Saya minta maaf kalau ternyata tulisan saya membuat Bapak tersinggung. Tapi saya tidak keberatan, malah senang jika nota saya dibuka ke publik biar bisa diurai ketidakberesan dalam kasus-kasus itu. Bagus kalau 5 hal itu dibuka ke publik agar masalahnya bisa dibeber. Hormat," balas Mahfud MD 3 jam setelah SMS diterima.
Atas SMS ini, Harifin Tumpa hanya menjawab pendek pukul 15.12 WIB. Yaitu Tks. Saya sudah senang karena Bapak sudah mengaku. Mendapat jawaban pendek ini, Mahfud buru-buru membalas tiga menit setelahnya.
"Terimakash juga Bapak. Saya tidak berbasa-basi, sungguh-sungguh lebih senang kalau nota dan kunjungan saya diumumkan ke publik. Ada setumpuk masalah di balik nota dan orang-orang yang saya antar itu yang mungkin bagus bagi dunia penegakkan hukum kalau kita buka ke publik," tulis Mahfud dalam SMS ke Harifin.
SMS balasan Mahfud ini tak bersahut. Terdorong emosi, transkrip SMS itu lalu dibagikan ke para hakim konstitusi dan meminta masukan 8 hakim konstitusi apakah perlu dibuka ke publik atau tidak.
"Sudahlah Pak. Tidak usah. Bapak sudah benar karena SMS terakhir Harifin mengatakan tidak bersedia buka-bukaan ke publik, padahal semula dia sendiri yang mengajak buka ke publik," ujar seorang hakim konstitusi.
Mahfud sendiri sudah purna tugas sebagai Ketua MK pada 1 April 2013 lalu. Adapun Harifin Tumpa pensiun sebagai Ketua MA pada Maret 2012. Kini Ketua MK dijabat Akil Mochtar sedangkan Harifin digantikan Hatta Ali.
(asp/rmd)