"Belum ada (parpol yang menyerahkan DCS)," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, dalam pesan singkat, Sabtu (13/4/2013).
Sesuai peraturan KPU tentang tahapan dan jadwal Pemilu, pendaftaran DCS dibuka mulai tanggal 9-22 April. Perwakilan partai politik diminta menyerahkan daftar calegnya langsung ke kantor KPU di Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di antara beberapa syarat dalam penyusunan DCS adalah keharusan menyertakan perwakilan 30 persen caleg perempuan di tiap daerah pemilihan. Syarat ini sebelumnya banyak dikritik karena beberapa parpol sulit menjaring caleg perempuan.
Sesuai Peraturan KPU nomor 7 tahun 2013, Daftar Caleg Sementara itu wajib ditandatangani dan dicap basah oleh ketua umum dan sekjen atau sebutan lain dari partai politik.
(iqb/mok)