"Penggerebekan di RT 8 Kampung Bahari, Tanjung Priok. Satu bandar inisial YS ketangkap," kata Kasat Narkoba Polres Jakut, AKBP Parmo kepada detikcom, Sabtu (13/4/2013).
Menurutnya, bandar tersebut sudah lama diincar polisi untuk kasus narkoba. Saat penggerebekan, polisi sebetulnya menangkap enam orang, namun hanya satu yang terbukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Parmo menuturkan, penggerebekan malam ini adalah hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya yang sudah ditangkap.
"Alhamdulillah nggak ada yang melawan (saat digerebek)," tutupnya.
(iqb/mok)