"Ada 3 poin kita minta kepada rumah sakit tersebut. Poin itu artinya pertama permohonan maaf rumah sakit tersebut dimana media sendiri sudah tahu karena korban adalah anak kita yang masih kecil," ujar anggota kuasa hukum, Renata Sihombing usai melakukan pertemuan di Rumah Sakit Bunda, Sabtu (13/5/2013).
Selain itu, pihak keluarga ingin agar Edwin bisa mendapatkan perawatan yang maksimal. Keluarga juga masih berharap Edwin bisa kembali sembuh seperti semula.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka juga berharap agar Edwin segera dirujuk ke rumah sakit di luar negeri. "Maka kami memang memohon rumah sakit yang ada di luar. Bukan tidak percaya kami rumah sakit di indonesia, justru kami bangga sekali rumah sakit terbaik di dalam negeri. Tapi karena kesehatan anak kita yang paling utama, saya pikir keluarga juga sudah memahami dan tadi rapat juga bersama seluruh para dokter-dokter," lanjutnya.
Yang terakhir, keluarga meminta agar pihak RS bisa membebaskan dari segela bentuk biaya.
"Dan ketiga permintaan kami akan dijawab oleh pihak rumah sakit dalam waktu tiga hari ke depan," tandasnya.
(edo/mok)











































