"Kami dari tim kuasa hukum ada berlima sudah ketemu dengan manajemen rumah sakit dengan direktur dan direktur utama. Pada pembicaraan lebih lanjut hasilnya ada peningkatan bahwa permintaan kita klien kami ganti supaya dirujuk rumah sakit lebih baik untuk penyembuhannya sudah dikabulkan oleh pihak rumah sakit," ujar kuasa hukum keluarga Edwin, Happy Sihombing usai melakukan pertemuan di Rumah Sakit Bunda, Sabtu (13/5/2013).
Happy mengatakan, kliennya minta agar Edwin segera dirujuk ke rumah sakit di luar negeri. "Kita minta rujukannya rumah sakit terbaik yaitu di rumah sakit di Penang, Penang Adventist Hospital, tapi kita ditawarkan pihak rumah sakit dirujuk ke rumah sakit terbaik di Indonesia," kata Happy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kesimpulannya ada itikad baik pihak rumah sakit dengan menerima undangan secara kekeluargaan sesuai tenggang waktu diberikan oleh kuasa hukum. Kami masih menunggu penjelasan rumah sakit dalam 3 hari ke depan. Kami meminta bersabar karena belum ada jawabaan," sambung ayah Edwin, Gonti Laurel Sihombing.
(edo/mok)