"Popularitas masih yang terpenting," kata Direktur Advokasi dan Monitoring Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PHSK) Ronald Rofiandi dalam diskusi Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (13/4/2013).
Pemilih lebih melihat popularitas seseorang dibanding faktor lainnya. Bila seorang Caleg populer tingkat keterpilihannya besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang incumbent seharusnya tidak bisa langsung dijadikan Caleg harus ada yang namanya evaluasi," tuturnya.
(spt/ndr)