Orang Tua Minta RS Harapan Bunda Bertanggung Jawab Hingga Edwin Dewasa

Orang Tua Minta RS Harapan Bunda Bertanggung Jawab Hingga Edwin Dewasa

- detikNews
Jumat, 12 Apr 2013 21:22 WIB
Bayi Edwin Timothy Sihombing
Jakarta - Gonti Laurel Sihombing (34) masih mengharapkan itikad baik dari pihak rumah sakit Harapan Bunda. Namun jika niat baik itu tak ada, maka orang tua siap mengambil langkah hukum.

"Saya masih menunggu perkembangan pihak rumah sakit, baru setelah itu saya berkoordinasi dengan kuasa hukum," ujar Gonti di Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (12/4/2013).

Sebagai ayah kandung Edwin Timothy Sihombing, Gonti mengaku masih memberi kesempatan kepada pihak rumah sakit selama satu minggu untuk menyelesaikan kasus yang menimpa anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal laporan polisi itu, kita lihat perkembangannya dulu. Dari tim kuasa hukum saya, rumah sakit diberi waktu sampai pekan depan perkembangannya itu. Yang kita harapkan ada itikad baik dari pihak rumah sakit," katanya.

Dengan memberi kesempatan, lanjutnya, dia berharap pihak rumah sakit mau bertanggung jawab secara maksimal atas kesembuhan anaknya. "Kami harapkan penyembuhan total, entah bagaimana caranya itu urusan mereka," ujarnya.

Gonti menjelaskan pertanggungjawaban pihak rumah sakit yang dimaksud, ketika buah hatinya menjadi dewasa rumah sakit masih harus bertanggung jawab.

"Secara paripurna itu maksudnya ketika anak saya berumur 20 tahun misalnya, pertanggungjawaban itu masih bisa saya pakai, jika ternyata kesembuhannya belum maksimal," tandasnya.

(edo/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads