Rizal Ramli Sebut Penerbitan SKL BLBI Tanggung Jawab Pejabat Setelahnya

Rizal Ramli Sebut Penerbitan SKL BLBI Tanggung Jawab Pejabat Setelahnya

- detikNews
Jumat, 12 Apr 2013 20:27 WIB
Jakarta - Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus pemberian penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Rizal menyebut penerbitan SKL itu merupakan tanggung jawab pejabat setelah dia.

"Kwik (Kian Gie) kan Kepala Bappenas sama sekali tidak terlibat dan sama sekali tidak setuju dengan pemberian SKL. Itu (yang bertanggungjawab) pejabat yang pada waktu itulah setelah saya," kata Rizal Ramli yusai diperiksa di KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Jumat (12/4/2013).

Rizal diperiksa penyidik KPK selama sembilan jam. Ia selesai diperiksa dan keluar dari gedung KPK pada pukul 19.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rizal merupakan Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian pada saat pemerintahan almarhum Abdurrahman Wahid. Kemudian pada saat pemerintahan Megawati Soekarnoputri, Menko Perekonomian dijabat Dorodjatun Kuntjoro-Jakti, Boediono selaku Menteri Keuangan.

Menurut Rizal, saat ia menjabat sebagai Menkeu maupun Menko Perekonomian di bawah pemerintahan Gus Dur, tidak pernah mengeluarkan SKL untuk kasus BLBI. Alasannya karena masih banyak pengutang yang belum melunasi utangnya.

"Karena kan banyak yang belum lunas, banyak juga yang belum beres," jelasnya.

Dalam pemeriksaan selama sembilan jam tersebut, Rizal ditanya mengenai apakah ada kejanggalan dalam penyerahan aset dan penyelesaian kasus BLBI.

(fjp/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads