"Sudah sekian lama dan perlakuan mamanya kepada kedua adiknya berbeda, mungkin itu yang jadi pemicu dia tak kuat menahan emosinya," ujar kuasa hukum Erik bernama Hendrayanto di Polres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Koja, Jumat (12/4/2013).
Hendra yang mendampingi Erik selama pemeriksaan menyebutkan sejak 2009 Erik menjalani terapi kejiwaan yang disertai obat Depakote dosis 250 mg, Serlov 25 mg, Ollandoz 5 mg, Hessyamer 2 mg, dan Lodomer 2 mg yang diracik menjadi kapsul. Ada juga suntik obat Sustenna 1 bulan sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erik mengaku kepada polisi bahwa dia tidak mengetahui alasan almarhumah mamanya mempertemukan dia dengan dr Ashwin Kandouw, seorang psikiater, pada tahun 2009. Sejak itu, Erik kerap diantarkan pegawai mamanya bernama Rukesih ke RSJ Dharmawangsa.
(nal/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini