Rekonstruksi digelar di Mapolres Simalungun di Pamatang Raya Kecamatan Raya, Jumat (12/4/2013). Sebanyak 34 adegan diperankan masing masing tersangka di hadapan jaksa dari Kejaksaan Negeri Simalungun dan 2 penasehat hukum tersangka.
Berdasarkan rekonstruksi terungkap, pembunuhan korban berawal dari penangkapan terhadap Kosdin Saragih, pelaku judi togel di Desa Dolok Saribu, Kecamatan Dolok Pardamean. Kosdin dan istrinya Tamaria Aruan berusaha melawan korban dan 3 anggota polisi lainnya. Ketiga anggota korban yakni Aiptu Armada Simbolon, Bripka Lamsar M Samosir dan Brigadir Leonardo Sidauruk. Tapi petugas tetap membawa Kosdin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu warga menelepon warga lainnya agar menutup jalan keluar. Alasannya, mereka sedang mengejar pencuri sepeda motor.
Sampai di Desa Merek Rajani Huta, mobil korban dihalangi 3 pedati oleh warga. Puluhan warga mendatangi mobil korban.
Melihat warga mulai emosi, korban bersama 3 anggotanya keluar mobil dan memberitahukan identitasnya. Namun warga tetap emosi dan merusak mobil korban. Bahkan beberapa warga meneriakkan "bunuh, bakar dan maling".
Karena kondisi semakin tidak terkendali, tersangka Kosdin akhirnya dilepas. Namun warga tetap merusak mobil korban.
Tak hanya itu, mereka juga mengejar korban yang berlari bersama Armada Simbolon. Tersangka Rusdin Every Sinaga memukul kepala korban dengan kayu. Korban kemudian jatuh. Warga ikut menganiaya korban hingga tewas. Salah warga, Walsen Malau, bahkan mengambil dompet serta uang korban
Rekonstruksi dikawal ketat polisi. Ratusan warga dan keluarga korban ikut menyaksikan kegiatan tersebut.
(rul/try)