Priyo: Komisi III DPR Tak Usah Panggil Eyang Subur

Priyo: Komisi III DPR Tak Usah Panggil Eyang Subur

- detikNews
Jumat, 12 Apr 2013 14:25 WIB
Eyang Subur
Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta Komisi III tidak berlebihan menanggapi kasus Eyang Subur. Komisi III diminta tetap fokus pada tugas utama.

"Panggil Eyang Subur? Tidak usah. DPR tidak perlu ikut-ikutan gegeran terhadap persoalan seperti ini, nanti nggak karuan," kata Priyo melalui pesan singkat, Jumat (12/4/2013).

Priyo mengatakan komisi III yang membidangi hukum memiliki tugas tugas lain yang harus jadi prioritas. Tapi komisi tidak boleh mengesampingkan aduan dari masyarakat dalam rapat dengar pendapat umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih banyak tugas-tugas lain yang lebih penting. Kecuali kalau ada yang mengadu, silakan diterima," ujar dia.

Rencananya memanggil Eyang Subur dikemukakan anggota Komisi III usai aduan Adi Bing Slamet kemarin (11/4). "Yang disampaikan Adi Bing Slamet banyak kejanggalan dari aspek agama dan prilaku. Saya mengusulkan agar Eyang Subur dipanggil Komisi III," kata anggota Komisi III Buchori Yusuf.

Selain memanggil Eyang Subur, Buchori juga mengusulkan agar Komisi III meneruskan pengaduan Adi Bing Slamet ke Kejaksaan dan Kepolisian. "Karena ini wilayah mereka," sebutnya.




(fdn/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads