"Bagi kita, masalah kapan mau disahkan adalah nomor dua. Yang terpenting RUU itu bisa terima semua pihak," kata Ketua Pansus RUU Ormas, Abdul Malik Haramain di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/4/2013).
Dia menambahkan, pihaknya siap melakukan dialog lanjutan dengan sejumlah ormas yang menolak RUU tersebut."Sejak awal RUU Ormas ini menyangkut eksistensi untuk berkumpul dan berserikat," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua DPR, Marzuki Alie mengatakan penundaan pengesahan RUU Ormas hanya akan satu masa sidang. "Kita akan sosialisasi dulu," kata Marzuki.
Marzuki mengatakan hal ini untuk menghindari adanya ormas-ormas yang memiliki visi dan misi tertentu, misalnya mewakili kepentingan asing.
(fdn/van)