"Tidak ada sedikitpun kita ingin kembali ke Orba. Kita ingin menyesuaikan dengan amandemen," ujar Gamawan di DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2013).
Gamawan menilai bahwa masih ada beberapa pihak yang masih belum memahami RUU ini. Padahal proses pembahasannya sudah berjalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gamawan juga mengatakan pihaknya akan berdialog dengan Muhammadiyah. Menurutnya, jika RUU ini tidak disahkan maka UU 8 Tahun 1985 masih akan berlaku.
"Ini (UU No 8 tahun 1985) lebih keras lagi, azaz tunggal. Bahkan ini menghalang-halangi pembangunan, sementara UUD sudah diamandemen beberapa kali," jelasnya.
Dia menilai masyarakat masih mencampuradukan perkumpulan, yayasan dengan ormas.
"Kan itu sudah ada UU nya," imbuh Gamawan.
"Saya harap masa sidang selanjutnya bisa disahkan," tutup Gamawan.
(sip/van)