KPK memanggil dua wanita yakni Lusi Tiarani Agustine dan Sutiana Astika. Nama terakhir merupakan istri dari Luthfi, dan tercatat secara resmi dalam data diri mantan anggota fraksi PKS itu.
"Ada panggilan untuk atas nama Lusi Tiarani Agustine dan Sutiana Astika, ibu rumah tangga dipanggil sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (12/4/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kala itu Yusuf menuding poligami yang dilakukan Luthfi bermasalah karena tidak meminta izin istri pertama. Luthfi hanya menanggapi santai kala itu.
"Biarkan saja dia ngomong seperti itu. Ini, kan, era keterbukaan. Tapi saya tidak ingin berkomentar apa pun, biarkan saja," ujar Luthfi saat dihubungi detikcom, Senin (21/3/2011) malam saat diminta komentarnya atas tuduhan berita miring itu.
KPK menjerat Luthfi dengan dua kasus. Setelah sebelumnya menjerat dengan pasal penerimaan suap, belakangan KPK juga mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan Luthfi.
(fjp/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini