"Selama ini anak-anak sudah diberikan pendidikan tentang kesehatan reproduksi, tapi masih dangkal dan lebih banyak terkait pelajaran biologis tentang organ manusia, belum masuk pada persoalan mendasar tentang perkembangan seksual pada anak dan problematikanya," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) M Ihsan saat berbincang, Jumat (12/4/2013).
Ihsan menuturkan, selama ini pemahaman pendidikan seksual pada anak diterjemahkan dengan salah kaprah. Padahal poin pentingnya agar anak tahu mana bagian pribadi mereka yang tak boleh diganggu oleh siapapun. Anak juga diajarkan berani melapor bila ada yang melakukan tindakan tak pantas dilakukan seseorang pada bagian pribadi mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan di kulit hitam karena faktor kemiskinan, pendidikan rendah dan disharmonis dalam keluarga, banyak anak yang terjerumus dalam situasi buruk.
"Perbandingan ini bukan untuk melihat pada etnis, tapi membandingkan antara kelompok anak yang sudah mendapatkan pendidikan seksual sejak dini dengan anak yang tidak dapat pendidikan seksual, tetapi mencari sendiri melalui teman sebaya, internet, film dan lingkungan yang tidak pernah mengajarkan cari melindungi diri dari dampak buruknya, sehingga anak larut dalam lingkungan buruk dan berakhir dengan seks bebas, pelecehan, perkosaan dan kejahatan seksual lainnya," urainya.
Keprihatinan yang dirasakan akan kejahatan seksual pada anak tentu harus segera disikapi. Kalau pemerintah hanya fokus menyelesaikan kasus yang muncul dan merespon reaksi publik jika tidak membongkar paradigma secara mendasar, tak akan bisa mencegah kasus terulang.
"Memberikan pendidikan seks pada anak sejak dini, seharusnya masuk dalam materi pelajaran dan diajarkan oleh guru yang terlatih daripada anak mencari sendiri di luar," tuturnya.
(rna/ndr)