Akbar Pertimbangkan Rekonsiliasi dengan Fahmi Cs
Sabtu, 09 Okt 2004 13:11 WIB
Jakarta -
Asal mau mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya, Ketua Umum Partai Golkar akan memberikan kesempatan bagi kubu Fahmi Idris untuk melakukan rekonsiliasi."Pokoknya kami akan lanjutkan proses hukumnya. Rekonsiliasi itu harus ada pernyataan yang menyatakan, adanya kekeliruan dan penyesalah kesalahan. Tetapi kalau tetap berprinsip tidak salah, ya biar saja hukum yang menyelesaikan,".Demikian disampaikan Akbar Tandjung menanggapi gugatan yang diajukan Fahmi Cs atas pemecatannya usai menghadiri pernikahan putra Sekjen Partai Golkar Budi Harsono di Gedung Ardiya Garini, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (9/10/204).Dikatakan Akbar, pihaknya telah menyiapkan esepsi atas gugatan Fahmi Cs. "Saya sudah bicara dengan tim hukum. Mereka telah menyiapkan esepsi sesuai dengan proses hukum dan dasarnya sudah kita bicarakan Jumat (8/10/2004) malam," ungkapnya."Kalau mengakui adanya kekeliruan yan kita pertimbangkan (rekonsiliasi).Tetapi kalau tetap mengakui tidak salah, ya susah biar saja hukum yang menyelesaikannya," demikian Akbar Tandjung.Fahmi Idris dan sejumlah fungsionaris Partai Golkar yang dipecat keanggotaannya oleh Akbar Tanjung lewat rapat DPP melakukan gugatan secara hukum. Alasannya, keputusan pemecatan tersebut cacat hukum.
(aan/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































